TIADA TUHAN SELAIN ALLAH





Friday 15 January 2016

TKI di Saudi Dibebaskan Setelah 15 Tahun Kerja Tidak Dibayar

No comments:
TKI di Saudi Dibebaskan Setelah 15 Tahun Kerja Tidak DibayarTenaga Kerja Indonesia, Siti Nur Fatimah, yang tak dibayar selama 15 tahun bekerja di Arab Saudi berhasil dibebaskan dari majikannya pada Selasa (12/1). (Dok. Kementerian Luar Negeri)
 Seorang tenaga kerja Indonesia di Arab Saudi, Siti Nur Fatimah, berhasil dibebaskan dari majikannya di Jizan pada Selasa (12/1), mengakhiri penderitaan selama 15 tahun kerja paksa tanpa bayaran.

Kisah penderitaan Siti ini pertama kali diketahui oleh organisasi Buruh Migran Indonesia (BMI) basis Jeddah yang kemudian memberikan informasi kepada Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah.


Berbekal informasi mentah tersebut, tim KJRI bersama intelijen Jizan menyusuri beberapa kampung untuk melacak keberadaan TKI asal Malang tersebut.

Jejak mulai terlacak ketika nomor telepon sang majikan diketahui dan pihak otoritas komunikasi memberi tahu posisinya.

"Tepat setelah azan Isya berkumandang, Intel merangsek ke rumah majikan dan mengambil paksa Siti Nur Fatimah," demikian kutipan keterangan resmi dari Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhamad Iqbal, pada Rabu (13/1).

Setelah dibebaskan, Siti pun menuturkan kisahnya selama bekerja di Saudi. Perempuan kelahiran 1982 ini pertama kali menjejakkan kaki di Saudi pada 2001 dan bekerja untuk seorang polisi yang memiliki 11 anak.

Setahun pertama, semua berjalan lancar. Namun pada tahun kedua, keadaan berubah. Siti sangat sulit keluar rumah, bahkan paspornya ditahan oleh majikan. Gajinya selama bekerja bertahun-tahun pun tak pernah dibayar.

Menurut pengakuan majikan, Siti tak mau dibayar tiap bulan. Ia lebih memilih mengumpulkan dahulu semua gajinya untuk kemudian diambil saat akan pulang ke kampung halamannya.

"Kenyataan ini berbeda jauh dari kenyataan sebab pihak majikan selalu menghalang-halangi Siti untuk pulang dan bahkan gerak-geriknya dibatasi sekali," tulis Iqbal.

Jika diakumulasikan, tunggakan gaji yang seharusnya diterima Siti mencapai 108 ribu riyal atau setara Rp380 juta.

"Dipastikan bahwa KJRI Jeddah tidak akan berhenti di sini. Hak-hak Siti Nur Fatimah akan diperjuangkan. Gaji, tiket pulang, dan kompensasi akan diupayakan. Jika perlu KJRI akan melakukan tuntutan ke pengadilan," kata Iqbal. (den)

Keberadaan Fatimah sendiri didapat dari informasi mentah yang disampaikan oleh LSM Indonesia.
Berdasarkan keterangan KJRI, pihaknya bersama intelijen Jizan sudah dua hari menyelidik dan mengintai keberadaan TKW malang tersebut. Setelah mendapatkan sejumlah info dari LSM Indonesia, tim KJRI dan intelijen Jizan terus bergerak untuk mencari keberadaan Fatimah. (Baca juga: Prof Sumanto Al Qurtuby: Cintailah Bangsa Sendiri Bukan Mencintai Bangsa Lain)
Keberadaan Fatimah semakin jelas diketahui dari nomor telepon sang majikan dan pihak otoritas telekomuninasi memberitahu posisinya. Tepat setelah azan isya berkumandang, intel merangsek ke rumah majikan dan mengambil paksa Siti Nur Fatimah.
“Saya hanya bisa ucapkan terima kasih kepada KJRI Jeddah yang telah menyelamatkan saya. Sejak tahun 2002 saya tidak diizinkan pulang dan tidak digaji. Setiap ingat keluarga saya hanya bisa menangis. Saya kangen kampung halaman,” ujarFatimah, dengan cucuran air mata. (Baca juga: Langgar HAM Lagi, Saudi Tangkap Saudari Raif Badawi)
Siti Nur Fatimah binti Sukarno adalah TKI asal dusun Karang Reja, Cilacap, Jawa Tengah. Perempuan kelahiran 1982 tersebut datang pertama kali ke Arab Saudi pada tahun 2001 dan bekerja pada seorang polisi yang memiliki banyak anak. (Baca juga:Saudi Negeri Dongeng, Tapi Nyata)
Selama setahun pertama, gaji diberikan secara lancar namun mulai tahun kedua semuanya menjadi berubah. Selain gaji macet, hampir-hampir ia tidak bisa keluar rumah. Bahkan paspornya pun ditahan majikan.
Di sisi lain, menurut pengakuan majikan, Siti tidak mau dibayar tiap bulan. Semua gajinya dikumpulkan dahulu dan akan diminta tatkala mau pulang. Kenyataan ini berbeda jauh dari kenyataan, sebab pihak majikan selalu menghalang-halangi Siti untuk pulang dan bahkan gerak-geriknya dibatasi. (ARN)
Sumber: SindoNews , http://www.cnnindonesia.com


No comments:

Post a Comment